Resmi Diperpanjang, PPKM Level 4: End Game ?

Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, memberikan pernyataan resmi tentang perkembangan PPKM Darurat level 4 . Minggu (25/07/2021).

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” paparnya.

Perpanjangan PPKM didasarkan atas pertimbangan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan aspek sosial. PPKM lanjutan ini diberlakukan seperti sebelumnya dengan menyesuaikan beberapa aktifitas dan mobilitas warga dengan cara bertahap dan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Dibalik perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali, saat ini telah mengalami tren perbaikan dalam penanggulangan Covid-19. Laju kasus, BOR, dan positivity rate mengalami penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi yang ada di Jawa.

Presiden dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa pasar rakyat yang menjual sembako dipersilahkan untuk buka seperti biasa, dengan memperketat protokoler kesehatan. Sedangkan pelaku usaha yang menjual selain bahan pokok atau sembako dipersilahkan dengan batas waktu hingga pukul 15.00 dan kapasitas 50% dari biasanya. Dan untuk penjual klontong, warung makan dan pedagang kaki lima diperkenankan untuk berjualan hingga jam 20.00.

Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Presiden meminta kepada para menteri untuk memberikan bantuan vitamin,suplemen kepada masyarakat dan konsultasi kesehatan terhadap keluarga isoman. Kepala negara juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 varian delta yang dianggap lebih rentan penyebarannya.

Kerjasama antara pemerintahan negara dengan warga nantinya mampu menekan laju penularan virus dan dapat meningkatkan jumlah pasien sembuh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *